“Pengembangan Ekonomi Kreatif Sebagai Penggerak Ekonomi Industri Kuliner di Bandung, Jawa Barat”
Pengembangan
ekonomi kreatifitas
merupakan modal utama dalam menghadapi tantangan daerah dan global. Wujud ekonomi kreatif selalu tampil dengan
nilai tambah (added value) yang khas, yang sangat identik menciptakan “pasar”nya sendiri, dan
berhasil menyerap sumber daya manusia (SDM) serta pemasukan ekonomis. Ekonomi industri
kreatif merupakan aspek penting sebagai
kekuatan yang berpotensi baik terhadap ekonomi nasional dan daerah untuk masa yang akan
datang. Kemungkinan besar ekonomi kreatif
di Indonesia diharapkan dapat memaksimalkan perhatian
terhadap sektor-sektor industri kreatif. Sektor Industri kreatif terdiri dari 16 sektor industri
kreatif di Indonesia yaitu kuliner, fashion, kriya, Tv dann radio, penerbitan,
arsitektur, aplikasi dan games developher, periklanan, music, fotografi,
perfilman : animasi, video, seni pertunjukan, desain produk, seni rupa, desain
interior, desain komunikasi visual.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf),
industri kreatif atau yang dikenal dengan istilah ekonomi kreatif (ekraf)
merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan kontribusi signifikan
terhadap perekonomian Indonesia. Hasil data survei Badan Ekonomi Kreatif dan
bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) 2017 menyatakan bahwa produk
domestik bruto (PDB) pada 3 tahun kebelakang mencapai 845 triliun rupiah atau
tumbuh sebesar 4,38% dan kontribusi yang diberikan terhadap pengembangan
ekonomi nasional sebesar 7,38% artinya ekonomi kreatif sangat potensial dalam
membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk mengembangkan ekonomi kreatif,
diperlukan sejumlah SDM yang berkualitas dengan daya inovatif dan kreativitas
yang tinggi. Namun, di samping kebutuhan akan SDM yang berukalitas,
pengembangan ekonomi kreatif juga membutuhkan ruang atau wadah sebagai tempat
penggalian ide, berkarya, sekaligus aktualisasi diri dan ide-ide kratif.
Bila dilihat luasan cakupan ekonomi kreatif tersebut,
sebagian besar merupakan sektor ekonomi yang tidak membutuhkan skala produksi
dalam jumlah besar. Tidak seperti industri manufaktur yang berorientasi pada
kuantitas produk, industri kreatif lebih bertumpu pada kualitas sumber daya
manusia. Industri kreatif justru lebih banyak muncul dari kelompok industri
kecil menengah. Sebagai contoh, adalah industri kreatif berupa distro yang
sengaja memproduksi desain produk dalam jumlah kecil. Hal tersebut lebih
memunculkan kesan eksklusifitas bagi konsumen sehingga produk distro menjadi
layak untuk dibeli dan bahkan dikoleksi. Hal yang sama juga berlaku untuk
produk garmen kreatif lainnya, seperti Dagadu dari Jogja atau Joger dari Bali.
Kedua industri kreatif tersebut tidak berproduksi dalam jumlah besar namun
ekslusifitas dan kerativitas desain produknya digemari konsumen. Adapun
kontribusi dari ekonomi kreatif menurut subsektor didominasi oleh 3 subsektor
pada tahun 2015-2016 menurut hasil survei Badan Ekonomi Kreatif dan Badan Pusat
Statistik seperti pada gambar 1.1 berikut ini:
Permasalahan
tersebut dapat menjadi alasan pelaku usaha di sektor fashion memiliki strategi
bisnis dalam mencapai keunggulan bersaing di tingkat nasional maupun
internasional. Lingkungan bisnis memiliki pengaruh besar terhadap kebutuhan
masyarakat sehingga dapat memberikan perubahan besar terhadap permintaan
masyarakat dan penawaran yang diberikan oleh para pelaku bisnis. Seperti halnya
hukum ekonomi semakin tinggi tingkat permintaan suatu barang atau jasa maka tingkat
penawaran semakin meningkat. Perubahan kondisi perekonomian dapat menjadi
fenomena munculnya suatu strategi bisnis dalam mempertahankan keunggulan
bersaing. Berikut merupakan hasil survei BPS mengenai pertumbuhan ekonomi
Indonesia.
PEMBAHASANNYA
Berpikir kreatif berhubungan dengan tindakan mengimpresi
sebuah masalah secara mendalam dalam pikiran. Masalah tersebut divisualisasikan
dengan jelas dan kemudian melakukan perenungan mengenai semua tindakan kearah
perumusan sebuah ide atau konsep baru yang berbeda dibandingkan dengan hal-hal
lama yang diketahui (Winardi,2003).
Kreatif merupakan daya cipta yang dimiliki oleh seseorang untuk menghasilkan
produk yang memiliki kreativitas.Winardi (2003;247) mengungkapkan bahwa
kreativitas merupakan kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan menemukan
cara-cara baru untuk memandang masalah-masalah serta peluang-peluang. Ini
terkait dengan inovasi dimana inovasi merupakan kemampuan untuk menerapkan solusi-solusi
kreatif terhadap masalah dan peluang tersebut. Para Entrepreneur dalam hal ini
akan memiliki keberhasillan melalui kegiatan berfikir dan melaksanakan hal baru
atau hal lama dengan cara-cara baru. Untuk memacu kreativitas yang tinggi ada 4
tahapan menurut Edward de Bono (dalam Endang Supardi, 2004) dalam proses
kreatif, yaitu :
1. Latar Belakang atau Akumulasi
Pengetahuan
Kreasi yang baik biasanya didahului oleh penyelidikan dan
pengumpulan informasi. Hal ini meliputi membaca, berbicara dengan orang lain,
menghadiri pertemuan profesional dan penyerapan informasi sehubungan dengan
masalah yang tengah digeluti. Sebagai tambahan dapat juga menerjunilahan yang
berbeda dengan masalah kita karena hal inidapat memperluas wawasan dan
memberikan sudut pandang yang berbeda-beda.
2. Proses Inkubasi
Dalam tahap ini seseorang tidak selalu harus terus
menerus memikirkan masalah yang tengah dihadapinya, tetapi ia dapat sambil
melakukan kegiatan lain, yang biasa, yang sama sekali tidak ada hubungannya
dengan masalah. Akan tetapi, ada waktu-waktu tertentu di mana ia harus menyempatkan
diri memikirkan masalah untuk pemecahannya.
3. Melahirkan Ide
Ide atau solusi yang seirama ini dicari-cari mulai
ditemukan.Terkadang ide muncul pada saat yang tidak ada hubungannya dengan
masalah yang ada. Ia bisa muncul tiba-tiba. Di sini ia harus dapat dengan cepat
dan tanggap menangkap dan memformulasikan baik ide maupun pemecahan masalah
lanjutan dari ide tersebut.
4. Evaluasi dan Implementasi
Tahap ini merupakan tahap tersulit dalam tahapan-tahapan proses kreativitas karena dalam tahap ini seseorang harus lebih serius, disiplin, dan benar-benar berkonsentrasi. Wirausahawan yang sukses dapat mengidentifikasi ide-ide yang mungkin dapat dikerjakan dan memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Lebih penting lagi, ia tidak menyerah begitu saja bila menghadapi hambatan. Bahkan biasanya ia baru akan berhasil mengembangkan ide-ide setelah beberapa kali mencoba. Hal penting lain dalam tahapan ini adalah di mana wirausaha mencoba-coba kembali ide-ide sampai menemukan bentuk finalnya karena ide yang muncul pada tahap tadi biasanya dalam bentuk yang tidak sempurna. Jadi, masih perlu dimodifikasi dan diuji untuk mendapatkan bentuk yang baku dan matang dari ide tersebut.
Usaha Ekonomi Kreatif Kuliner
Pada umumnya, produk kuliner merupakan bagian dari
industri makanan dan minuman atau industri jasa penyediaan makanan dan minuman.
Praktik kuliner dalam konteks ekonomi kreatif merupakan sebuah kegiatan
persiapan makanan dan minuman yang menekankan pada aspek estetika dan
kreativitas sebagai unsur terpenting dalam memberikan nilai tambah pada suatu
produk kuliner dan bahkan mampu meningkatkan harga jual. Definisi ini
menekankan bahwa tidak seluruh kegiatan yang berkaitan makanan dan minuman
merupakan bagian dalam industri kreatif (Kementrian pariwisata dan ekonomi
kreatif, 2015).
Usaha Ekonomi Kreatif Kuliner
Pada umumnya, produk kuliner merupakan bagian dari
industri makanan dan minuman atau industri jasa penyediaan makanan dan minuman.
Praktik kuliner dalam konteks ekonomi kreatif merupakan sebuah kegiatan
persiapan makanan dan minuman yang menekankan pada aspek estetika dan
kreativitas sebagai unsur terpenting dalam memberikan nilai tambah pada suatu
produk kuliner dan bahkan mampu meningkatkan harga jual. Definisi ini
menekankan bahwa tidak seluruh kegiatan yang berkaitan makanan dan minuman
merupakan bagian dalam industri kreatif (Kementrian pariwisata dan ekonomi
kreatif, 2015).
Ruang lingkup pengembangan kuliner dalam konteks pengembangan ekonomi di Indonesia dapat ditinjau dari hasil akhir yang kemudian dapat dikelompokkan berdasarkan jenis layanan atau jenis produk pada gambar berikut.
Ruang lingkup pengembangan kuliner terkait dengan ekonomi kreatif dapat
dijabarkan sebagai berikut :
1. Jasa kuliner (foodservice) adalah jasa penyediaan makanan dan minuman di
luar rumah. Berdasarkan proses persiapan dan penyajiannya, jasa kuliner dapat
dibedakan menjadi restoran dan jasa boga. Restoran adalah tempat penyedia
makanan dan minuman yang dikunjungi oleh
konsumen, sedangkan jasa boga adalah penyedia makanan dan minuman yang
mendatangi lokasi konsumen. Lima permasalahan utama yang menjadi pokok
perhatian dalam rencana
pengembangan industri kreatif untuk pencapaian tahun 2015 ( Departemen Perdagangan,
2008) adalah :
1.
Kuantitas dan kualitas sumber daya insani sebagai pelaku
dalam industri kreatif, yang membutuhkan perbaikan dan pengembangan : lembaga
pendidikan dan pelatihan, serta pendidikan bagi insan kreatif indonesia.
2.
Iklim kondusif untuk memulai dan menjalankan usaha
industri kreatif yang meliputi sistem admnistrasi negara , kebijakan dan
peraturan, infrastruktur yang dapat dibuat kondusif bagi perkembangan industri
kreatif. Dalam hal ini termasuk perlindungan atas hasil karya berdasarkan
kekayaan intelektual dan insan kreatif indonesia.
3.
Penghargaan / apresiasi terhadap insan kreatif indonesia
dan karya kreatif yang dihasilkan, terutama yang berperan untuk menumbuhkan
rangsangan berkarya bagi insan kreatif Indonesia dalam bentuk dukungan baik
finansial maupun non finansial.
4.
Percepatan tumbuhnya teknologi informasi dan komunikasi,
yang erat kaitannya dengan perkembangan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan
informasi, bertukar pengetahuan dan pengalaman, sekaligus akses pasar
kesemuanya yang sangat penting bagi pengembangan industri kreatif.
a.
Sumber daya kreatif
b.
Ketersediaan sumber daya manusia yang professional dan
kompetitif Sumber
c.
daya pendukung
Ketersediaan bahan baku yang berkualitas , beragam dan
kompetitif
d.
Industri
Pengembangan industri yang berdaya saing, tumbuh dan
beragam
e.
Pembiayaan
Ketersediaan pembiayaan yang sesuai, mudah di akses dan
kompetitif
f.
Pemasaran
Perluasan pasar bagi karya kreatif
g.
Infrastruktur
Ketersediaan infrastruktur dan teknologi yang sesuai dan
kompetitif
1. Faktor Internal
Faktor internal yang mempengaruhi pengembangan potensi
kuliner lokal di Bandung adalah faktor yang berasal dari dalam yang terdiri
dari kekuatan dan kelemahannya. Kekuatan yang dimiliki dari segi karakteristik
dan autentisitas meliputi ragam budaya kulinernya yang unik, jenis kuliner yang
memiliki ciri khas, memiliki berbagai variasi kuliner lokal, bahan baku kuliner
yang melimpah. Selanjutnya dari aspek masyarakatnya, sebagian besar memiliki
kemampuan memasak masakan lokal, terdapat budaya-budaya yang terkait kuliner
yang masih dilestarikan, terdapat berbagai kegiatan budaya yang berkaitan
dengan kuliner.
2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal yang mempengaruhi pengembangan potensi
kuliner lokal Bandung terdiri dari faktor peluang dan ancaman. Faktor peluang
terdiri dari status kawasan sebagai kawasan strategis yang menjadi prioritas
pembangunan pariwisata. Jumlah kunjungan wisatawan semakin meningkat, disertai
berkembangnya akomodasi wisata dan sarana prasaran penunjang.
Komentar
Posting Komentar